Cari Jalan dengan membaca artikel menarik dan berkualitas untuk kenyamanan berbelanja online.

diposkan pada : 15-07-2025 11:44:56

Berikut adalah tulisan unik menarik dalam bahasa Indonesia tentang 5 Tips Menghindari PPh Pasal 22 untuk Omzet Rp500 Juta WP OP Merchant:

PPh Pasal 22 adalah salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi negara, tetapi banyak pedagang online yang merasa lelah dengan pengangkutan ini. Bahkan, beberapa di antaranya bahkan pecat karena tidak bisa mengelilingi biaya tersebut.

Namun, sebenarnya ada cara untuk menghindari PPh Pasal 22, yaitu dengan memahami dan memanfaatkan aturan-aturan yang berlaku. Berikut adalah 5 tips yang dapat membantu Anda menghindari PPh Pasal 22:

  1. Tentukan Kriteria Wajib Pajak: Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, wajib pajak yang bekerja di marketplace harus memenuhi kriteria tertentu. Jika omzet Anda belum melebihi Rp500 juta dalam tahun pajak berjalan, maka Anda tidak dikenai PPh Pasal 22.

Namun, perlu diingat bahwa kriteria wajib pajak ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis usaha dan jenis produk yang Anda jual. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan-aturan yang berlaku sebelum melakukan transaksi online.

  1. Sampaikan Surat Pernyataan: Jika Anda sudah melebihi Rp500 juta dalam tahun pajak berjalan, maka Anda harus menyampaikan surat pernyataan kepada penyedia marketplace tentang hal ini. Surat pernyataan ini harus disampaikan paling lambat akhir bulan saat omzet melebihi Rp500 juta.

Dengan demikian, penyedia marketplace akan tidak dikenai kewajiban memotong PPh Pasal 22 untuk Anda. Namun, perlu diingat bahwa surat pernyataan ini harus disampaikan dengan tepat dan wajar.

  1. Pilih Penyedia Marketplace yang Tepat: Jika Anda ingin menghindari PPh Pasal 22, maka pilihlah penyedia marketplace yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Penyedia marketplace ini telah memenuhi kriteria tertentu dan telah diuji oleh DJP. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir tentang PPh Pasal 22 ketika bekerja dengan mereka.

  1. Gunakan Escrow Account: Jika Anda ingin menghindari PPh Pasal 22, maka gunakan escrow account untuk menampung penghasilan dan memenuhi kewajiban pajak. Escrow account ini akan membantu Anda untuk memisahkan uang dari penghasilan yang Anda dapatkan.

Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir tentang PPh Pasal 22 ketika bekerja dengan escrow account. Namun, perlu diingat bahwa escrow account ini harus disetujui oleh penyedia marketplace dan DJP.

  1. Laporkan PPh Pasal 22 Secara Teratur: Jika Anda tidak ingin menghindari PPh Pasal 22, maka laporkan penghasilan secara teratur kepada penyedia marketplace dan DJP. Dengan demikian, Anda dapat memenuhi kewajiban pajak dengan tepat dan wajar.

Namun, perlu diingat bahwalaporan ini harus disampaikan dalam waktu yang tepat untuk menghindari denda dan sanksi lainnya. Oleh karena itu, pastikan Anda untuk memahami aturan-aturan yang berlaku sebelum melakukan transaksi online.

Dalam kesimpulan, menghindari PPh Pasal 22 tidaklah mudah, tetapi dengan memahami aturan-aturan yang berlaku dan memanfaatkan tips di atas, Anda dapat menghindari biaya pajak ini. Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan pajak adalah tanggung jawab dari pihak penyedia marketplace dan pihak pelanggan. Oleh karena itu, pastikan Anda untuk memahami aturan-aturan yang berlaku sebelum melakukan transaksi online.